Keroyok Personel Biddokkes Polda Sulsel, Dua Pelaku Diamankan

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Personel Polsek Panakukang akhirnya meringkus dua pria pelaku pengeroyok Amirullah (32 tahun) personel Biddokkes Polda Sulsel.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan Kedua pelaku yang diringkus masing masing bernama Andika (19 tahun) dan Indrawan (18 tahun).

Kedua pelaku bersama dua rekannya yang lain mengeroyok Amirullah di Jalan Racing Centre pada hari Minggu 17 Februari. Saat itu korban melintas menggunakan sepeda motor tiba tiba keempat pelaku ugal ugalan dan langsung memotong laluan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sontak korban menegur pelaku. Tak terima ditegur, pelaku yang berjumlah empat orang menghadang lalu menganiaya korban,” ujar Ananda, Senin (18/2).

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang melakukan patroli mendapatkan informasi kejadian itu, langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Berdasarkan ciri ciri yang disebutkan korban dan beberapa saksi di TKP, resmob akhirnya mengejar dan berhasil mengamankan dua pelaku.

“Kita sudah berhasil menangkap dua pelaku saat itu juga, sementara dua orang pelaku lagi masih kita kejar,” beber Ananda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58