Beritasulsel.com – Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince M. Rizal menghadiri undangan Internalisasi Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian ATR/BPN Bantaeng.
Kegiatan yang di inisiasi ATR/BPN Bantaeng ini dilangsungkan di Aula Lantai 5 Hotel Seruni Bantaeng. Selasa, (04/06/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor ATR/BPN Kab.Bantaeng yang membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan ini berharap agar kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah untuk berkoordinasi sesama Instansi Pemerintah di Kab.Bantaeng dan dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang telah memperoleh Predikat WBK.
Karutan Bantaeng, Ince M. Rizal, hadir sebagai Narasumber bersama dengan 2 Narasumber lainnya dari Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng.
Adapun Materi yang disampaikan oleh Karutan Bantaeng yaitu Internalisasi Pengendalian Korupsi, Gratifikasi serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Dalam paparannya Karutan Bantaeng menyampaikan materi terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi serta internalisasi kode etik dan kode perilaku sesuai dengan tata nilai ‘KAMI PASTI’ Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Materi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab serta penyerahan plakat tanda terima kasih dari ATR/BPN Kab.Bantaeng atas kesediaan para Kepala Satuan Kerja yang telah bersedia menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.
*(Humas_Rutan_Bantaeng).