BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Ogah Beri Penjelasan Anggota PPS Lumpuh Tak Dapat Santunan

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sinjai (Ist)

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sinjai (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai- BPJS Ketenagakerjaan Sinjai yang merupakan pemberi manfaat pelayanan kesehatan ogah memberi penjelasan soal santunan Mantan Anggota PPS Kabupaten Sinjai yang lumpuh saat rekapitulasi Pemilu 2024 lalu.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai tak kunjung merespon perihal kepesertaan Mantan Anggota PPS Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Azwar Anas yang kondisi tangan dan kaki kanannya lumpuh serta tak bisa berkomunikasi.

Staf BPJS Ketenagakerjaan, Lutfi yang sempat menghubungi dan meminta izin kepada pimpinan untuk menanggapi hal tersebut belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi beritasulsel.com, hingga Sabtu (1/6/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dibalik suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, terselip cerita pilu dimana salah satu Mantan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengalami kelumpuhan saat bertugas.

Ia adalah Azwar Anas, mantan anggota PPS Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur yang saat ini tangan dan kaki kanan tak mampu digerakkan. Bahkan, diajak berkomunikasi pun sangat sulit.

Bermula saat Azwar Anas menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu 2024 pada perekapan surat suara tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Sinjai Timur. Ia tiba-tiba tumbang saat  perhitungan surat suara dari TPS Desa Lasiai, (Rabu, 21/2/2024) Lalu.

Kejadian tersebut membuat sejumlah penyelenggara, Pengawas Pemilu, dan Aparat Kepolisian yang hadir saat rekapitulasi kaget dan lansung memboyong Azwar ke Puskesmas yang tidak jauh dari tempat Perekapan surat suara.

Sesampai di Puskesmas Samataring untuk mendapatkan pertolongan, tangan dan kaki kanan sudah tidak dapat digerakkan serta tak mampu berbicara.

Hingga, dibawa dirujuk di RSUD Sinjai kondisi dialami sama dengan kondisi saat berada di Puskesmas.

Kini, kondisi Azwar Anas hanya mampu terbaring di rumahnya dan tak mampu melakukan aktivitas seperti biasanya. Kabarnya, salah satu faktor penyebabnya adalah kurang istirahat.

Nadira, orang tua Azwar Anas mengatakan hingga saat ini tidak ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai padahal bayar iuran kepesertaan mandiri.

“Tidak ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis (30/5/2024) kemarin.

Hanya saja, meski kondisi sebagian anggota tubuhnya tidak bisa digerakkan, BPJS Ketenagakerjaan enggan untuk memberikan biaya santunan kepada Mantan Anggota PPS itu. Entah, tidak masuk kategori kecelakaan atau seperti apa?.

Beritasulsel.com berusaha melakukan konfirmasi untuk mendapatkan perimbangan pemberitaan namun pihak BPJS Ketenagakerjaan Sinjai belum bisa memberikan tanggapan dikarenakan menunggu perintah dari atasannya.

“Saya tidak bisa memberikan tanggapan. Apalagi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan sementara cuti. Saya minta izin dulu,” kata Staf BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Lutfi kepada awak media.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru