Parepare, Sulsel – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare melaksanakan video conference (Vicon) bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), di ruang Wakil Wali Kota Parepare, Rabu (14/10/2020).
Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangeran Rahim, Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Kajari, Amir Sarifuddin, Kasdim 1405/Mlts, Mayor Inf Oberan, Plt. Dinas Tenaga Kerja, Abd. Latif, Kabag Ekonomi, Basuki dan Asisten II, Hj. Suriani.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangeran Rahim mengatakan, Vicon bersama Mendagri RI dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari bersama jaga pemerintahan. Saat-saat ini banyak adik-adik kita dari kalangan Mahasiswa melakukan unjuk rasa, hal itu tidak dilarang, namun ada undang-undangnya bagi mereka yang melakukan anarkis saat unjuk rasa,” ujarnya.
Terkait dengan pembahasan Omnibus Law dalam Vicon bersama Mendagri RI, disampaikan bahwa pekerja atau karyawan tetap diberikan hak-haknya.
“Pekerja atau karyawan yang dijadikan pekerja tetap akan diberikan hak-haknya,” katanya. (*)