Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan bersama BPOM menggelar kegiatan Sosialisasi Kelurahan Pangan Aman di Ruang Data Kantor Walikota Parepare. Rabu, 7/4/2021.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mewakili Walikota Parepare, HM Taufan Pawe.
Pangerang mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang keamanan pangan agar dapat melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sekaligus memperkuat ekonomi kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerakan keamanan pangan, menurut Tokoh senior Partai Golkar tersebut juga untuk meningkatkan akses keamanan pangan kelurahan berbasis kearifan lokal untuk peningkatan ekonomi keluarga.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat memberdayakan kelurahan atau lingkungan untuk untuk bisa bersama menjaga pangan tetap aman dan sehat saat dikonsumsi kembali oleh masyarakat,” ucap Pangerang.
“Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi manusia. Itu sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 111 ayat (1) yang berbunyi bahwa makanan dan minuman yang digunakan oleh masyarakat harus didasarkan pada standar dan atau persyaratan kesehatan,” ungkapnya.
Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, Pangerang berharap agar sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pangan yang sehat.
“Juga memberikan pengetahuan tentang langkah langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan ketidakamanan pangan di masyarakat,” tuturnya.
“Saya mengharapkan kepada kita semua untuk ikut mengawasi kualitas pangan di masyarakat,” tandasnya. (*)