Beritasulsel.com – Wali Kota Parepare DR. H.M Taufan Pawe, SH.MH saat menghadiri pembangunan pencanangan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Parepare menyampaikan kepada seluruh SKPD layanan publik untuk segera melakukan pencanangan zona integritas.
“Semua SKPD yang memberikan pelayanan publik dan berhubungan dengan masyarakat wajib mencanangkan zona integritas. Mari kita contoh Polres dan Kejaksaan negeri yang lebih dulu mencangankan Zona integritas,” jelas Taufan.
Pencanangan Zona integritas yang digelar di Baruga Pratishta Selain dihadiri Wali Kota Parepare, juga dihadiri Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri serta Ketua DPRD Kota Parepare. Selasa (12/3/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencanangan Zona integritas dinilai Wali Kota lulusan Doktor Hukum Unhas ini merupakan solusi dalam pencegahan budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Taufan menambahkan institusi kepolisian mesti mengenal dengan baik era globalisasi yang modern, agar dapat bergerak cepat dalam pelayanan publik. Apalagi Parepare saat ini telah dipotret dengan baik oleh pemerintah pusat.
“Selain itu, untuk mewujudkan zona integritas di Kota Parepare diharapkan juga keterlibatan masyarakat agar menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Agar sadar akan hukum yang berlaku,” beber Taufan.
Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Pria Budi dalam sambutannya menyampaikan tekadnya menjadikan Parepare sebagai zona integritas guna terwujudnya daerah bebas korupsi dan bersih dalam melayani.
“Kami Polres Parepare telah berupaya merubah diri lebih baik dalam melayani masyarakat. Kita harap tahun ini Polres Parepare mendapat predikat zona integritas, yang tentunya harus memenuhi unsur unsur yang telah ditetapkan oleh Kemenpan,” ujar Pria Budi.