Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim mewakili Walikota menghadiri Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 1/3/2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Hj. Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua, H. Rahmat Syamsu Alam serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Parepare dan jajaran Pemkot Parepare.
Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim saat membacakan sambutan dari Wali kota HM. Taufan Pawe mengatakan bahwa pendidikan adalah satu sistem masing masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman,” ucap Pangerang Rahim.
Pangerang Rahim dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Parepare.
Dia mengajak wakil rakyat agar pembahasan Ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan berharap selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal,” harap Pangerang Rahim. (*)