Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare tentang penandatangan MOU rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Parepare. Senin, 8/2/2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj. Andi Nurhatina Tipu yang diikuti sejumlah anggota dewan dan jajaran Pemerintahan Kota Parepare. Kegiatan ini pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim saat membacakan sambutan Walikota Parepare mengatakan adanya perubahan peraturan nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak Covid-19 di Parepare, terutama pada sistem kesehatan, perlindungan sosial dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah yang belum tertuang dalam RPJMD 2018-2023”, ucap Pangerang.
Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Wakil Walikota Parepare bersama Ketua DPRD Kota Parepare. (*)