Beritasulsel.com — Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Sp, M.Sp, menghadiri dan membuka acara Pekan Panutan Pajak SPT Tahunan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (28/3). Acara berlangsung dengan bekerjasama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa semoga dengan kegiatan ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk lebih antusias dalam menyampaikan pelaporan pajak tahunan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba, Sofyan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pekan Panutan SPT Tahunan sesuai dengan undang-undang perpajakan dimana dalam undang-undang tersebut diwajibkan memiliki (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita adalah wajib pajak dimana terdapat kewajiban bendahara untuk membuat bukti potong pajak tahunan, hal itulah yang akan menjadi acuan untuk mengisi formulir dalam pelaporan pajak tahunan kita sebagai abdi negara”,jelasnya.
Lebih lanjut Kepala KPP Bulukumba, menyampaikan bahwa Kantor Pajak Pratama Bulukumba saat ini dengan target perolehan pajak sebesar 324 milyar rupiah lebih dengan capaian 85 %,dimana penerimaan pajak hampir 80% dari APBD dan APBN, saat ini dilakukan ekstensifikasi pajak dari sektor perikanan misalnya di TPI Lappa maupun di bidang pengepul/pengumpul lainnya, ujar sofyan.
Kepala KP2KP Sinjai menyatakan bhwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa selaku ASN telah melaksanakan kegiatan pelaporan pajak secara tepat waktu secara online, yaitu setor menggunakan e-billing dan lapor menggunakan e-filling”, ungkap Taufik.
Turut hadir pada kegiatan wakil ketua DPRD Sinjai Drs. Jamaluddin Asnawi, Kasdim 1424, Yang mewakili Kapolres, Sekda Sinjai, Kepala OPD, Kabag dan undangan lainnga.