Wah, Bawaslu Sinjai Temukan Anak SD Tercoklit Sebagai Pemilih

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai menemukan salah satu Siswa Sekolah Dasar (SD) bernama Fikar (11) tercoklit sebagai Pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Temuan itu didapatnya saat monitoring di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong didampingi Panwascam Minggu (21/7/2024) kemarin.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengakui menemukan kejanggalan saat melakukan monitoring dan uji petik hasil Coklit oleh Pantarlih di Desa Bonto Katute, Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran katanya, Seorang anak Kelas 4 SD atas nama Fikar tercatat didalam dokumen kependudukan berumur 20 tahun dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk memilih pada pilkada 2024.

“Ini mengherankan, meski dokumen Kartu Keluarga (KK) telah memenuhi syarat untuk Coklit tetapi orang tua membantah jika umur anaknya sudah berumur 20 Tahun,” ujar Mantan Ketua KPU Sinjai itu, Senin (22/7/2024).

Dari hasil penelusuran tersebut, Bawaslu Sinjai kembali melakukan pendalaman atas dokumen kependudukan dan ternyata di dalam KK itu memiliki 2 nama yakni Fikar dan Zulfikar (20) dengan orang yang sama

“Siswa itu memiliki 2 nama didalam Dokumen Kependudukan meski tanggal lahirnya berbeda dan sebenarnya dia Tidak Masuk Syarat (TMS),” bebernya.

Olehnya itu, Bawaslu Sinjai berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen kependudukan Siswa tersebut.

“Jangan Main-main soal data pemilih karena salah satu tugas kita adalah memastikan semua proses tahapan data pemilih sesuai regulasi sehingga menciptakan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Berita Terbaru