Wah, Bawaslu Sinjai Temukan Anak SD Tercoklit Sebagai Pemilih

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai menemukan salah satu Siswa Sekolah Dasar (SD) bernama Fikar (11) tercoklit sebagai Pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Temuan itu didapatnya saat monitoring di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong didampingi Panwascam Minggu (21/7/2024) kemarin.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengakui menemukan kejanggalan saat melakukan monitoring dan uji petik hasil Coklit oleh Pantarlih di Desa Bonto Katute, Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran katanya, Seorang anak Kelas 4 SD atas nama Fikar tercatat didalam dokumen kependudukan berumur 20 tahun dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk memilih pada pilkada 2024.

“Ini mengherankan, meski dokumen Kartu Keluarga (KK) telah memenuhi syarat untuk Coklit tetapi orang tua membantah jika umur anaknya sudah berumur 20 Tahun,” ujar Mantan Ketua KPU Sinjai itu, Senin (22/7/2024).

Dari hasil penelusuran tersebut, Bawaslu Sinjai kembali melakukan pendalaman atas dokumen kependudukan dan ternyata di dalam KK itu memiliki 2 nama yakni Fikar dan Zulfikar (20) dengan orang yang sama

“Siswa itu memiliki 2 nama didalam Dokumen Kependudukan meski tanggal lahirnya berbeda dan sebenarnya dia Tidak Masuk Syarat (TMS),” bebernya.

Olehnya itu, Bawaslu Sinjai berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen kependudukan Siswa tersebut.

“Jangan Main-main soal data pemilih karena salah satu tugas kita adalah memastikan semua proses tahapan data pemilih sesuai regulasi sehingga menciptakan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru