Wah, Bawaslu Sinjai Temukan Anak SD Tercoklit Sebagai Pemilih

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai menemukan salah satu Siswa Sekolah Dasar (SD) bernama Fikar (11) tercoklit sebagai Pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Temuan itu didapatnya saat monitoring di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong didampingi Panwascam Minggu (21/7/2024) kemarin.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengakui menemukan kejanggalan saat melakukan monitoring dan uji petik hasil Coklit oleh Pantarlih di Desa Bonto Katute, Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran katanya, Seorang anak Kelas 4 SD atas nama Fikar tercatat didalam dokumen kependudukan berumur 20 tahun dan dinyatakan telah memenuhi syarat untuk memilih pada pilkada 2024.

“Ini mengherankan, meski dokumen Kartu Keluarga (KK) telah memenuhi syarat untuk Coklit tetapi orang tua membantah jika umur anaknya sudah berumur 20 Tahun,” ujar Mantan Ketua KPU Sinjai itu, Senin (22/7/2024).

Dari hasil penelusuran tersebut, Bawaslu Sinjai kembali melakukan pendalaman atas dokumen kependudukan dan ternyata di dalam KK itu memiliki 2 nama yakni Fikar dan Zulfikar (20) dengan orang yang sama

“Siswa itu memiliki 2 nama didalam Dokumen Kependudukan meski tanggal lahirnya berbeda dan sebenarnya dia Tidak Masuk Syarat (TMS),” bebernya.

Olehnya itu, Bawaslu Sinjai berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen kependudukan Siswa tersebut.

“Jangan Main-main soal data pemilih karena salah satu tugas kita adalah memastikan semua proses tahapan data pemilih sesuai regulasi sehingga menciptakan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru