Beritasulsel.com – Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, menghadiri rapat evaluasi dan monitoring penerimaan PBB-P2 digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (25/7).
Rapat evaluasi dan monitoring ini dipandu langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A Kartini Ottong di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Lukman Fattah.
Rapat ini juga diikuti oleh Para Camat, Lurah, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Kartini sangat mengapresiasi pertemuan seperti ini. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana progres pendapatan dari pajak bumi dan bangunan mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga di kecamatan bisa di ketahui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya apa, lewat pertemuan seperti ini semua persoalan baik menyangkut tagihan sampai masalah tehnis pengelolaan pajak termasuk masalah di lapangan yang menjadi kendala bisa di carikan solusinya,” katanya.
Wabup mengharapkan agar dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring lahir persepsi dan pandangan yang sama antara wajib pajak maupun petugas retribusi. Selain itu secara bersama-sama membahas tentang hak dan kewajiban serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Sasaran yang ingin kita capai dari kegiatan ini bagaimana kemudian pengelolaan potensi pajak dan wajib pajak daerah lebih optimal. Ini tentunya persoalan bagaimana pemerintah menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari sektor pajak bumi dan bangunan dan retribusi daerah lainnya tetap mampu menopan bahkan sedianya memang harus memberikan peningkatan kemampuan dalam pengelolaan sumber keuangan yang berasal dari PAD,” kunci Wabup Hj. Andi Kartini Ottong. (Sambar)