Beritasulsel.com — Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong membuka penguatan dan percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 yang berlangsung di ruang pola kantor bupati lama, Jumat (08/03)
Pada kegiatan itu, Andi Muliati Anwar, selaku panitia menyampaikan bahwa melalui pengembangan KLA pemerintah membuat suatu upaya nyata untuk menyatukan isu hak anak ke dalam perencanaan dan pembangunan Kabupaten/Kota Sinjai
“Bertujuan agar para peserta mampu memahami dan mengimplementasikan lima klaster di masing-masing tempat kerjanya serta untuk mensukseskan pelaksanaan percepatan penilaian KLA terhadap 177 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Sinjai,” jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dalam sambutannya, Hj. Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa penguatan layak anak merupakan bentuk upaya Pemkab Sinjai untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya dan Perlindungan Khusus” jelasnya.
“Melalui penguatan KLA ini mari kita membangun pondasi yang kuat untuk anak-anak kita, kita bimbing mereka untuk menjadi pribadi yang kuat, berakhlak mulia dan berpendirian teguh serta memiliki kecakapan, wawasan yang luas dan kecerdasan sehingga kelak Sinjai yang kita cintai, maju dan sejahtera dipimpin oleh generasi terbaik dari anak-anak kita yang ada sekarang ini” pinta Andi Kartini.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi Sul-Sel atau Yang Mewakili, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sinjai, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Forum Anak.