Utang Rp4 Miliar Kredit Macet UMKM di Sinjai Siap Dihapus BRI

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana saat Memaparkan Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024. (Foto: Asrianto)

Pimpinan Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana saat Memaparkan Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024. (Foto: Asrianto)

Beritasulsel.com,Sinjai- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai menjalankan kebijakan penghapusan tagih kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini diatur khusus untuk piutang macet pada UMKM yang memenuhi kriteria tertentu.

Jenis kredit macet UMKM yang dapat dihapus tagih terdiri dari kredit UMKM program pemerintah yang sudah selesai seperti KUT, KUM LTA, KIK KMKP dan KCK. Namun, untuk program KUR tidak termasuk kredit yang dapat dihapus tagihkan berdasarkan PP nomor 47 tahun 2024.

Kepala Pimpinan Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana menyampaikan untuk penghapusan piutang kredit macet UMKM telah disampaikan kepada bapak Penjabat Bupati dan DPRD Sinjai agar program tersebut dapat disosialisasikan secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kriteria kredit macet UMKM yang dapat dihapus tagih yang nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per debitur, kredit yang telah dihapus bukukan dengan usia hapus minimal 5 tahun saat peraturan ini dimulai dan kredit tidak dijaminkan serta tidak terdapat anggunan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/12/2024).

Lebih lanjut disampaikan, penghapusan kredit macet UMKM yang telah dihapusbukukan minimal 5 November 2019 kebawah dan hal ini berlaku untuk jangka waktu 6 bulan terhitung mulai 5 November 2024 sampai dengan 5 Mei 2025.

“Upaya penghapusan kredit macet UMKM mengacu pada persyaratan dalam peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2024 yang telah dilakukan upaya restrukturisasi (perbaikan) dan upaya penagihan optimal,” bebernya.

Sementara itu kata Dandi, untuk jumlah kredit macet UMKM yang akan dihapus pihak BRI Sinjai senilai kurang lebih Rp 4 Miliar.

“Nominal kredit Macet itu selanjutnya diserahkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk divalidasi apakah akan berkurang atau tidak jangan sampai ada kredit KUR yang masuk dalam data tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI
Bupati Bantaeng Terpilih Imbau OPD Pemkab Untuk Tidak Hadir di Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Jakarta
Disorot Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Kaban BPKD Pemkab dan Kasubbag Keuangan Dikbud Angkat Bicara
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:17

Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:37

Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49