Topik PP Nomor 47 Tahun 2024

Pimpinan Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana saat Memaparkan Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024. (Foto: Asrianto)

EKONOMI

Utang Rp4 Miliar Kredit Macet UMKM di Sinjai Siap Dihapus BRI

EKONOMI | Selasa, 10 Desember 2024 - 12:02

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:02

Beritasulsel.com,Sinjai- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai menjalankan kebijakan penghapusan tagih kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah…