Beritasulsel.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, menerima tim validasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di ruang kerjanya, Rabu (31/07).
Tim Validasi tersebut adalah Supriyanto dan Agus Sutanto Keduanya ke Sinjai untuk melakukan wawancara kepada tiga orang penyusun naskah validasi WBTB, yakni Muhannis (budayawan), Zainal Abidin Ridwan (Rumah Baca Wanua Sijai) dan Arham Pasra (Pegawai Disparbud Sinjai).
Setelah wawancara kepada narasumber, mereka langsung berkunjung ke lokasi WBTB, yakni Rumah Adat Karampuang dan lokasi pelaksanaan Pesta Adat Marrimpa Salo di Kecamatan Sinjai Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi WBTB, tim ini akan mewawancarai pemerintah desa dan warga setempat.
Diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Sinjai sebelumnya telah mendapatkan penetapan tiga WBTB pada Tahun 2018, dengan mendapatkan sertifakat WBTB dari Kemendikbud RI, yakni Rumah Adat Karampuang, Pesta Adat Mappogau Sihanua, dan Pesta Adat Marrimpa Salo.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 02 Agustus 2019, berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2018 bahwa Pusat data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Pendidikan Kementerian dan Kebudayaan RI melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data WBTB untuk output data dan informasi pendidikan dan kebudayaan.
Lebih lanjut Yuhadi mengatakan bahwa tim ini bertujuan melakukan pemetaan data kebudayaan diwilayah Kabupaten Sinjai, sekaligus melakukan kroscek dilapangan apa memang betul sesuai data yang dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai dalam hal data WBTB. Jelas Yuhadi. (Sambar)