Tim Resmob Polres Luwu Amankan Seorang Lansia Pelaku Rudapaksa, AKP Saleh : Korbannya Juga Merupakan Seorang Lansia

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, amankan seorang pria lanjut usia (lansia) karena diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korbannya yang juga merupakan seorang lansia di Lingk. Ceppie, Kel. Larompong, Kec. Larompong, Kab. Luwu.

Pelaku Lansia berinisial “J” (54 thn) yang juga merupakan warga Lingk. Ceppie, dengan tega melakukan penganiayaan terlebih dahulu sebelum memuaskan hasrat bejatnya kepada korbannya “N” (61 thn).

“J” ditangkap oleh tim resmob pada Senin (15/7/2024) sekira pukul 10.00 Wita. Penangkapan “J” menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP.B./266/VII/2024/SPKT/RES/LUWU/POLDA SULSEL. Tanggal 14 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh menuturkan kronologis kejadiannya, ketika korban yang seorang diri dirumahnya sedang tidur. Kemudian terdengar oleh korban bahwa di depan rumahnya sedang ada yang mematikan daya KwH meteran listrik, lalu tak lama kemudian Pelaku yang telah dikuasai nafsu bejatnya masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil masuk pelaku langsung memeluk dan meraba korban.

Selanjutnya Korban yang saat itu kaget, sebisa mungkin melakukan perlawanan untuk berusaha melepaskan diri. Namun sayangnya Pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul membabi buta ke arah wajah, lengan, serta paha korban. Korban yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya Pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa Korban yamg sudah tidak berdaya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Saleh yang telah mengetahui keberadaan pelaku kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dan telah diamankan di Mapolres Luwu.

“Untuk korban saat ini yang merupakan lansia saat ini masih mengalami luka memar, dan untuk sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucap Saleh.(hpl/red)

Berita Terkait

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:29

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Berita Terbaru