Tim Penyusun Perubahan RPJMD 2018-2023 Diminta Bekerja Maksimal

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyusun Perubahan RPJMD 2018-2023 Diminta Bekerja Maksimal

Tim Penyusun Perubahan RPJMD 2018-2023 Diminta Bekerja Maksimal

Beritasulsel.com – Pemenuhan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang telah dirasionisasi dalam rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

Begitupun dengan perubahan renstra perangkat daerah 2018-2023 kedepan agar menguraikan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai target di akhir periode kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong di tahun 2023.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong saat membuka forum konsultasi publik perubahan RPJMD 2018-2023 di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/3/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wabup Sinjai, proses perubahan RPJMD ini masih akan dilewati beberapa tahapan, baik proses sesnografik maupun proses politik di DPRD.

“Tentunya diharapkan dapat terlaksana sesuai jadwal dengan memprioritaskan target RPJMD 2018-2023”, ucapnya.

Wabup berharap kepada tim penyusun serta pemangku kepentingan agar proses dan tahapan perubahan RPJMD 2018-2023 tersebut dapat selesai paling lambat April 2021 mendatang, sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi perda.

Dengan demikian, kata Wabup, secara legal formal dokumen perubahan RPJMD selanjutnya dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penetapan rencana kerja Pemkab Sinjai atau di tingkat RKPD tahun 2022 yang akan ditetapkan bulan Mei nanti.

Sebab, ini akan menjadi penilaian yang baik bagi Pemkab Sinjai terhadap ketaatan dalam memasuki tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang menjadi dasar bagi Pemkab untuk melaksanakan revisi terhadap perubahan dokumen perencanaan daerah.

“Untuk itu besar harapan saya kepada semua pihak pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan perubahan RPJMD ini agar bersungguh-sungguh bekerja dan membantu agar dapat terlaksana secara lancar dan berjalan dengan baik tepat waktu dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih baik untuk tahun-tahun perencanaan selanjutnya”, tandasnya. (Humas Kominfo)

 

 

 

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49