Beritasulsel.com – Pemkot Parepare kembali mamanggil sejumlah PNS yang tidak hadir atau tidak apel pada tanggal 10 Juni 2019 untuk dilakukan tindakan penegakan disiplin PNS. Pemanggilan kembali dilakukan karena saat pemanggilan pertama kemarin, masih ada PNS yang tidak datang melaporkan ketidakhadirannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data Kantor Walikota Parepare yang dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus. Rabu, 12/06/2019.
Menurut Adriani, sekitar 120 PNS lingkup Kota Parepare yang tidak hadir pada tanggal 10 Juni 2019. Diantaranya ada yang cuti, ada yang sakit serta ada yang tanpa keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari data yang diterima, sekitar 60 PNS yang tidak hadir tanpa ada keterangan mengenai ketidakhadirannya”, ungkap Adriani.
“60 itulah yang dipanggil mulai kemarin hingga hari ini untuk dimintai keterangan dan diberikan tindakan penegakan disiplin PNS”, lanjutnya.
Lebih lanjut, Adriani mengatakan bahwa tindakan penegakan disiplin akan diberikan secara tertulis maupun secara langsung dan bagi PNS yang memang sejak lama tidak hadir, maka bisa saja akan diberikan sanksi pemberhentian. (RIS/HRP/BSS)