Terus Lakukan Imbauan, TGTPP Parepare Sosialisasikan SE Menteri Perdagangan

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP) Kota Parepare, terus melakukan imbauan dengan menggunakan mobil dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare, yang intens dilakukan setiap harinya.

Kamis 13 Agustus 2020 melakukan imbauan di depan Cafe, Toko Minimarket dan Warkop yang ada di Kelurahan Wattang Soreang, Kelurahan Bukit Harapan dan Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Dalam imbauan dengan menggunakan mobil tersebut, TGTPP menyampaikan terkait Surat Edaran Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020, yang tentang Pemulihan Masa Perdagangan yang dilakukan di masa Pandemi Covid-19 dan adaptasi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun imbauan yang disampaikan antara lain, Satu: diminta kepada pengelola Restoran, Rumah makan, Kafe dan Warkop untuk mematuhi batasan waktu pengunjung serta membatasi pengunjung hanya 40 persen dari Kapasitas ruangan. Kedua: memasang informasi terkait pada point satu di pintu masuk Restoran, Rumah Makan, Kafe dan Warkop. Tiga: memastikan semua karyawan, pramusaji dan pengelola Restoran, Rumah Makan, Cafe dan Warkop dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda Covid-19 serta mewajibkan penggunaan masker. Empat: setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker serta tetap dalam keadaan sehat dan tidak ada gejala Covid-19 dan Lima: tidak melakukan aktivitas penjualan atau pembukaan warung diatas dari ketentuan waktu yang ada, yakni pada Pukul 23.00 malam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan sosialisasi dan imbauan serta massifnya informasi kepada masyarakat Kota Parepare.

“Selain itu kami juga rutin melakukan himbauan melalui Radio, TV dan mobil informasi yang kita punya tersebut, dan bahkan pusat layanan publik juga kita sajikan informasi tersebut,” ujar Iskandar.

Walikota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Parepare agar patuh dan taat terhadap informasi atau edaran yang diterbitkan, demi terciptanya Kota Parepare yang bebas dari Covid-19.

“Jika semua patuh dan taat terhadap edaran maka bisa dipastikan penyebaran virus tersebut bisa diatasi dengan baik, dan kita bisa berjalan dengan suasana normal kembali,” tandas Taufan. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru