Tepati Komitmen, Gubernur Sulsel Rampungkan Gaji, THR, dan TPP bagi ASN

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel yg telah terbayar hampir 100%.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jum’at (29/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan,” jelasnya.

Pihaknya pun, sampai saat ini masih berkantor. Untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran. “Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja, untuk agar proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar.

Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jum’at (29/4/2022). Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Rasyid merincikan, bahwa untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama. “Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
PT DEC Gelar Town Hall Meeting, Nurmala Arfah Minta Fokuskan Akselerasi Lintas Direktorat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Senin, 24 Maret 2025 - 12:45

Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11