Beritasulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai memasang pita penggaduh (rumble strip) di beberapa ruas jalan utama di Sinjai.
Rumble Strip ini dipasang salah satu tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ada sekitar empat titik yang pengerjaannya sudah rampung masing-masing di persimpangan Jalan Abd Latif, Sinjai Timur, Jalan Amanagappa, Halim Perdana Kusuma dan persimpangan Jalan A Yani.
“Saat ini ada empat titik yang dipasang dan semuanya sudah rampung, tinggal kita evaluasi sejauh mana tingkat keberhasilannya”, kata Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, A Irwan Syahrani, di kantornya Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat kata dia, khususnya pengemudi baik roda dua maupun roda empat akan tersadar jika melalui pita penggaduh ini karena kendaraan akan bergetar, dan biasanya otomatis akan mengurangi kecepatan dan mengembalikan konsentrasi saat mengemudi.
“Keempat titik itu nantinya akan dievaluasi kembali dengan melihat angka kecelakaan pasca pemasangan rumble strip,” jelasnya.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan rambu jalan juga tengah diupayakan khususnya jalan luar kota yang rawan kecelakaan.
“Masih banyak titik jalan kabupaten yang membutuhkan pita penggaduh. Yang jelas kita akan penuhi itu, tentunya secara bertahap,” harap Irwan.
Hal senada disampaikan Camat Sinjai Timur, A. Amir jika keberadaan rumble strip itu sudah tepat. Namun menurutnya sedianya pemerintah harus mengkaji kembali untuk kemudian memikirkan kemungkinan ada cara lain untuk menekan kerawanan lalu lintas di wilayahnya.
“Perlu mungkin di bangun tugu atau diadakan traffic light supaya ada tanda yang lebih permanen,” pinta Amir. (Sambar)