Beritasulsel.com – Selain prosedur yang relatif lebih mudah dan materi uji yang disesuaikan, dibanding tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini, TNI AD juga menambah alokasi rekrutmen (penerimaan) prajurit menjadi 17.264 orang.
Hal itu disampaikan Waaspers Kasad Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E., kepada awak media saat berkunjung ke stand TNI AD di hari ketiga pada pelaksanaan _29th Indonesia International Education Training Expo & Scholarship_ 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Diungkapkan Waaspers Kasad, sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini dapat dikatakan akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad (Jenderal TNI Andika Perkasa) memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus,” ujar Agus Setiawan.
“Contohnya, pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadinya penurunan kualitas kemampuan calon prajurit, karena pada dasarnya seleksi dilakukan secara ketat.
“Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, TNI AD akan tetap melaksanakan rekrutmen secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Khusus tahun ini, dikatakan Agus Setiawan, TNI AD akan menambah alokasi menjadi 17.264 prajurit, baik Tamtama, Bintara maupun Perwira, dimana tahun sebelumnya 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit.
“Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air,” jelas Agus Setiawan.
“Adapun untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang,” urai lulusan Akmil tahun 1990 ini.
Seperti tahun sebelumnya, ditegaskan bahwa TNI AD senantiasa memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit.
“Termasuk yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar,” tambahnya.
Terkait sistem zonasi, menurutnya merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.
“Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun,” terangnya lagi.
Dikatakannya lebih lanjut, sistem zonasi merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI AD kepada pemuda-pemudi Indonesia.
“TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia,” tegas Agus Setiawan lugas.
“Khusus kepada adik-adik yang berminat ikut seleksi penerimaan prajurit, kembali ditegaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi, TNI AD tidak pernah memungut biaya apapun. Bila ada oknum nakal yang dengan sengaja menawarkan iming-iming agar lulus, maka jangan percaya dan bila perlu laporkan,” pungkasnya. (sambar)