Parepare, Sulsel – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI Kota Parepare periode 2022-2027.
SK bernomor 002/KPTS-PROVINSI/I/2022 itu diserahkan Ketua SMSI Sulsel melalui Ketua OKD SMSI Sulsel, Aco Mappanganro, dan diterima oleh Ketua SMSI Parepare, Rusli Amrullah bersama Sekretaris, Ahmad Reska.
Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat SMSI Sulsel, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu, 22 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua OKD SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengatakan, SK diserahkan kepada SMSI Parepare setelah dilakukan verifikasi terhadap keanggotaan 10 media online yang tergabung dalam SMSI Parepare.
Ke-10 media yang resmi menjadi anggota SMSI di Parepare adalah Parepos.co.id, Sulapa.com, Cyberpare.com, Delik.id, Litnas.com, Timeberita.com, Suaraya.news, Portalinsiden.com, Beritasulsel.com, Smartnewscelebes.com.
“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan semuanya memenuhi syarat menjadi anggota SMSI. Untuk itu, SK pengurus kami keluarkan sebagai dasar untuk selanjutnya dilakukan pelantikan dalam waktu dekat,” kata CEO Media Siber Berita Sulsel ini.
Aco menekankan, kehadiran SMSI diharapkan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, sekaligus mengedukasi dan melakukan filter di tengah menjamurnya media siber di Indonesia.
”Di Sulsel, ada 36 media siber yang bergabung di SMSI. Masih banyak yang mau bergabung tapi belum terverifikasi dan belum memenuhi syarat sebagaimana standar perusahaan pers. Bagi yang belum terverifikasi kita tetap akomodir tetapi ada syarat dan ketentuan,” ingat Aco.
Dia berharap, SMSI hadir dapat membangun kolaborasi yang baik dan saling bekerjasama dalam mewujudkan perusahaan pers yang profesional.
SMSI setiap tahun wajib melakukan evaluasi pengurus dan keanggotaan sekaligus melakukan perekrutan bagi yang memenuhi syarat.
Selain Parepare, kepengurusan SMSI di Sulsel juga sudah terbentuk di tiga daerah lainnya yakni Pinrang, Soppeng, dan Palopo. “SMSI Parepare termasuk yang kita andalkan menjadi filter. Karena itu, agenda selanjutnya setelah penerimaan SK adalah pelantikan, rapat kerja, dan agenda-agenda lainnya yang masuk program kerja SMSI di Parepare,” pinta Aco.
Sementara Ketua SMSI Parepare Rusli Amrullah mengemukakan, dengan terbitnya SK, dia bersama pengurus SMSI Parepare siap menjalankan amanah tanggung jawab organisasi dengan segera menyusun program kerja untuk memajukan SMSI di Parepare.
“SK kepengurusan ini menjadi dasar bagi kami di Parepare untuk mulai menyusun agenda selanjutnya yakni menuju pelantikan pengurus SMSI Parepare,” ujar Rusli.
Rusli mengungkapkan, ada beberapa kegiatan yang direncanakan menjadi rangkaian pelantikan yakni rapat kerja, seminar atau diskusi tentang perkembangan media siber, jalan sehat, vaksinasi massal, dan beberapa kegiatan lainnya.
“Tentu dengan beberapa rangkaian kegiatan itu kita tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare dan stakeholder lainnya,” tandas Rusli. (*)