Simulasi Pemilihan Serentak 2024, Komisioner KPU Bantaeng: “Bahan Evaluasi Buat 27 Nopember”

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, menggelar acara “Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pada Pemilhan Serentak Tahun 2024”.

Kegiatan Simulasi tersebut, dilangsungkan disamping depan Rumah Jabatan Bupati Bantaeng. Minggu, (10 Nopember 2024) sejak Pukul 07:00 Wita sampai Pukul 16:20 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui.
Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng ini, sebagai upaya bersama untuk memberikan gambaran yang lebih riil dan utuh terhadap Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara yang dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng ini, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk mendapatkan gambaran utuh pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara yang kesimpulan akhirnya nanti akan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan KPU Bantaeng.

Pada simulasi kali ini, KPU Bantaeng akan mensimulasikan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan 3 (tiga) pasangan calon dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan 3 (tiga) pasangan calon.

Pelaksanaan simulasi ini merupakan bentuk dari upaya KPU Bantaeng dalam mencari dan merumuskan formulasi yang tepat untuk memudahkan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di 27 Nopember 2024.

1. Dasar pelaksanaan kegiatan Simulasi:

a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

c. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

2. Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Simulasi:

a. Mengujicoba rancangan prosedur dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

b. Mengujicoba rancangan Formulir C-Hasil yang sudah disederhanakan.

c. Memperoleh berbagai catatan yang perlu dibuatkan mitigasi resikonya untuk menghindari pelanggaran terhadap prosedur dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

Simulasi

3. Metode pelaksanaan kegiatan Simulasi:

a. Pembekalan kepada Petugas TPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Nopember 2024 terkait mekanisme Pemungutan dan Penghitungan suara dengan menggunakan formulir penghitungan suara. Selain itu, memberikan pembekalan kepada petugas yang berperan sebagai Saksi dan Pengawas.

b. Komposisi Petugas KPPS terdiri atas laki-laki dan perempuan yang memiliki pengalaman sebagai Petugas KPPS.

4. Output yang diharapkan dari Simulasi:

a. Mekanisme pemungutan dan metode penghitungan suara yang akan dituangkan dalam Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, dimana pada Simulasi saat ini jumlah pemilih menjadi maksimal 600 DPT/DPTb per TPS.

b. Mitigasi resiko pelaksanaan penghitungan suara, termasuk penyampaian salinan kepada para pihak.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat memberikan sambutan, mengatakan: “Simulasi yang KPU Bantaeng laksanakan pada hari ini, semoga sama lancarnya saat Pemungutan dan Penghitungan Suara yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 mendatang”.

“Simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi buat kami. Karena hasil evaluasi tersebut, kami akan berhitung segala macam hal agar saat prosesnya nanti di 27 Nopember 2024, semua sudah siap dan tidak ada kendala,” kata Muhammad Saleh.

“Kami berharap, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bantaeng, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujar Ketua KPU Bantaeng.

Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar.

Sementara itu, Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar, saat ditemui disela kegiatan Simulasi berlangsung, mengatakan: “Proses Simulasi hari ini, kita mau menjadikannya sebagai bahan evaluasi nantinya”.

“Apa-apa yang menjadi masalah dan kendala di Simulasi ini, akan kami carikan solusinya. Agar pada saat Pemungutan Suara nanti di 27 Nopember 2024, sudah tidak ada lagi kendala dan masalah. Itu yang kami harapkan dari Simulasi ini,” kata Ramli Kahar.

Dijelaskan oleh Komisioner KPU Bantaeng Divisi Penyelenggaraan Teknis, bahwa Simulasi hari ini, KPU mengambil sampel nama bunga untuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan 3 pasangan calon dan sampel nama makanan untuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan sampel 3 pasangan calon.

“Di Simulasi ini, kami mengambil sampel DPT TPS 10 Kelurahan Pallantikang dengan jumlah DPT sebanyak 457,” kata Komisioner KPU Bantaeng, Ramli Kahar.

Dalam Simulasi Pilgub dan Pilbup ini, jumlah DPT + DPTb + DPKhusus adalah 457 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 430.

“Berdasarkan Simulasi pada hari ini, dapat disimpulkan, butuh waktu sekitar 5 jam untuk Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup 2024. Itupun jika tidak ada halangan yang terjadi di TPS. Namun kami upayakan perhitungan selesai pada Pukul 21:00 Wita untuk semua proses perhitungan, termasuk proses administrasinya,” kata Ramli Kahar.

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Bantaeng ini, turut serta dihadiri:
Asisten I Pemkab Bantaeng mewakili Pj Bupati Bantaeng.
Kapolsek Kota mewakili Kapolres Bantaeng.
KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng mewakili Kajari Bantaeng.
Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bantaeng.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Bantaeng.
Perwakilan Parpol Pengusul Paslon Pilkada Bantaeng 2024.
L.O masing-masing Paslon Pilkada Bantaeng 2024.
Sekertariat PPK dan Sekertariat PPS se-Kabupaten Bantaeng.

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
Dinilai Ideal Pimpin Sulsel, Firdaus Deppu Sebut Andalan Hati Berpengalaman dengan Karya Nyata
Telah Buktikan Kerja Nyata, Warga Jeneponto Dukung Andalan Hati
Survey Indikator Andi Sudirman-Fatma 64,2 dan Danny-Ashar 24,2, Pengamat: Andi Sudirman-Fatma Sangat Sulit Terkejar Lagi
Tatap Muka di Lembah Harapan, TSM-MO Komitmen Hadirkan Kepemimpinan Merakyat dan Program Tepat Sasaran
Bachtiar Adnan Kusuma Sebut Andi Sudirman Layak Melanjutkan Kemajuan Pendidikan di Sulsel
Golkar Bulukumba Solid Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel 2024
Giliran Bulukumba Tunjukkan Kesiapan Menangkan Andi Sudirman-Fatmawati

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Rabu, 20 November 2024 - 19:59

Dinilai Ideal Pimpin Sulsel, Firdaus Deppu Sebut Andalan Hati Berpengalaman dengan Karya Nyata

Rabu, 20 November 2024 - 18:49

Telah Buktikan Kerja Nyata, Warga Jeneponto Dukung Andalan Hati

Rabu, 20 November 2024 - 11:14

Survey Indikator Andi Sudirman-Fatma 64,2 dan Danny-Ashar 24,2, Pengamat: Andi Sudirman-Fatma Sangat Sulit Terkejar Lagi

Rabu, 20 November 2024 - 01:26

Tatap Muka di Lembah Harapan, TSM-MO Komitmen Hadirkan Kepemimpinan Merakyat dan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru