Beritasulsel.com – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menyerahkan Pagu Anggaran Dana Desa se-Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020, yang bertempat di Bukit Bulokkong, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (30/12).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai Drs.Yuhadi Samad, M.Si, dalam laporannya mengatakan bahwa Pagu Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp. 72.887.950.000,- naik 2,90% dari tahun anggaran sebelumnya. Untuk alokasi Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp. 62.514.255.900,- atau turun sekitar 0,16% dari tahun sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut juga di serahkan Piagam kepada Desa yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan kategori baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Desa yang menerima penghargaan yaitu, Desa Terasa, Desa Sukamaju dan Desa Batu Belerang.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam sambutannya menegaskan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, agar memegang prinsip kehati-hatian dan transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.
“Pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi kekurangan sehingga dengan demikian terjadi sinergitas yang baik dalam pelaksanaannya dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama upaya dalam meningkatkan pelayanan”, ungkap Andi Seto.
“Saya berharap agar seluruh komponen masyarakat untuk membantu Pemerintah Desa memberikan inovasi dan cerdas dalam proses pembangunan Desa”, harapnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal, Sekertaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai, Ketua Assosiasi BPD Kabupaten Sinjai, serta para Tokoh Masyarakat. (Sambar)