Sempat Longsor, Poros Jalan Batusitanduk – Rantepao di Luwu Sudah Dapat Dilalui Kendaraan

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu, Sulsel – Jalan poros Batusitanduk – Rantepao di Kabupaten Luwu kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, pasca terjadi longsor.

Hal ini karena kesigapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan berbagai upaya, dalam mempermudah aksesibilitas masyarakat dari Luwu Raya – Toraja.

Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim menjelaskan saat ini poros Batusitanduk ke arah Rantepao sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, setelah terjadi longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana sebelumnya, dampak longsor menutupi ruas jalan poros Batusitanduk ke arah Rantepao pada hari Sabtu 29 April 2023, disebabkan curah hujan tinggi longsor pun terjadi di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu, Sulsel.

“Iya, saat ini ruas jalan Sa’dan – Batusitanduk sudah dapat dilalui kendaraan. Tim PUTR Provinsi bersama masyarakat melakukan pembersihan material longsor yang sempat menutupi badan jalan”, kata Irawan, Senin, 1 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, melalui aksesibilitas transportasi dari Toraja ke Luwu Raya, Pemprov Sulsel terus melakukan beragam upaya percepatan ekonomi dan mempermudah wisatawan berkunjung ke objek wisata Andalan Sulsel. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru