Wajo, Sulsel- Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo (Sekwan DPRD Wajo), Drs. Sainal Hayat M.Si, mendorong setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam naungan sekretariat DPRD Kabupaten Wajo untuk komitmen dalam hal transparansi dan pelayanan publik.
“Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN,” kata Sainal Hayat 1 Januari 2022, yang sebelumnya menerima penghargaan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wajo penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo dalam hal tercepat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Gelar Rapat Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo terkait dengan temuan oleh APIP dan BPK RI Perwakil Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Wajo, H. AMRAN, SE. Sekretaris DPRD Kab. Wajo, Drs. SAINAL HAYAT, M.Si yang menerima penghargaan menyatakan, apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kab. Wajo dalam hal transparansi.
Lanjut Sainal, ia mendorong ASN-nya disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.
Tak lupa Sainal Hayat, mengucapkan terima kasih kepada Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo atas dedikasinya dalam hal pelaporan LHKPN yang tepat waktu.(prd)