Beritasulsel.com – Sekretaris DPRD, Drs. Janwar, menghadiri rapat pembahasan rencana pelaksanaan New Normal di lingkup ASN Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (04/06/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) didampingi oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Sekda, Asisten, serta para Staf Ahli Bupati.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyatakan tidak lagi memperpanjang surat edaran Bupati mengenai Work From Home (WFH) terhitung mulai tanggal 05 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia, berharap semua pihak mempersiapkan diri, perlengkapan dan perangkatnya di dinas terkait agar nantinya tidak ada alasan tidak mampu saat akan dilakukan rapat kerja Virtual untuk menunjang pemberlakuan New Normal ini.
ASA, juga menghimbau kepada para Camat agar mempersiapkan masyarakatnya untuk bisa beradaptasi dengan baik pada new normal ini .
“Dengan dibukanya pasar dan tempat Ibadah yang selama ini di tutup atau di batasi tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan di sediakannya tempat cuci tangan umum, penggunaan masker, jaga jarak (social discanting) serta untuk penentuan zona aman, sementara ini masih tahap pengkajian di Dinas Kesehatan” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya New Normal mulai besok, tugas semua pihak yaitu mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk memahami new normal ini.
“Yang terpenting adalah Protokol Kesehatan yang harus diterpakan” sambungnya.
Turut hadir para Kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai serta para Camat melalui video converence. (Sambar)