Beritasulsel.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, M.Si membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (13/09).
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi dalam rangka upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Sekretaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar, M.Si menyampaikan agar memperhatikan dengan baik aset daerah Pemda Sinjai dari segi administrasi dan pembukuan maupun dari segi pemeliharaan.
Hal tersebut untuk mengetahui seberapa banyak aset daerah yang sudah tidak layak maupun masih dalam tahap pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, pencatatan mengenai barang dan aset Pemkab betul-betul tersusun dengan baik. Sangat penting memperhatikan mengenai kondisi aset dan barang agar nantinya tidak terjadi kekeliruan antara aset yang masih dalam tahap pemakaian atau pemeliharaan maupun yang sudah berada dalam tahap penghapusan,” ungkap Akbar.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPKAD Sinjai, para Kepala Bidang BPKAD Sinjai dan Pengurus Barang Pengguna, serta PPTK/PPK yang memiliki kegiatan pengadaan belanja modal lingkup Pemkab Sinjai. (Sambar)