Sekda Sinjai Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat tahun anggaran 2019. Diklat Dasar Dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BSTKLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) asal Sinjai berlangsung di Hotel Rofina. Senin, 17/06/2019.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Ir. Sultan H.Tare menyampaikan bahwa Diklat yang dilakukan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

“Jumlah peserta yang mendaftar melebihi target. Dari target 200 orang ternyata yang mendaftar kurang lebih 240 orang, sehingga sebagian pendaftar dikategorikan cadangan dan mudah-mudahan kedepan dapat diakomodir semua”, ungkap Sultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran yang kita lakukan ini betul-betul khusus para nelayan yang ada di empat kecamatan di daerah pesisir pantai yaitu Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Pulau Sembilan dan Tellulimpoe.Tujuan kegiatan ini di lakukan untuk meningkatkan sumber daya masyarakat khususnya nelayan agar mereka bisa menjaga keselamatan pada saat mereka berlayar dan akan melakukan penangkapan ikan”, terangnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Akbar Mukmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai dalam melakukan penangkapan ikan bukan hanya di sekitar perairan Sinjai atau Teluk Bone, namun nelayan Sinjai dalam melakukan penangkapan ikan meliputi wilayah di Selat Bali, Laut Jawa, Laut Flores dan termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP-713).

“Nelayan di Kabupaten Sinjai merupakan kontributor terbesar dalam produksi perikanan, khususnya penangkapan ikan”, ungkap Sekda.

“Pemanfaatan sumber daya ikan harus dilakukan dengan memperhatikan para nelayan dengan melakukan pemberdayaan kepada kelompok nelayan kecil melalui peningkatan teknologi dan kapasitas sarana dan prasarana perikanan tangkap”, lanjutnya.

Diakhir sambutan Sekda juga menyampaikan bahwa salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh Nahkoda (juragan) kapal untuk melakukan penangkapan ikan adalah surat keterangan kecakapan (60 MIL) sebagai Nahkoda. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru