Satpol PP Tertibkan Aset Pemprov Sulsel Seluas 6,9 Ha

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) telah melakukan penertiban dan pemagaran pada aset milik Pemprov Sulsel di Kelurahan Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Sebanyak 100 (seratus) orang personil Satpol PP Prov. Sulsel diturunkan untuk melakukan pengamanan di lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp 13,4 miliar tersebut. Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP, Indra Agriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan aset milik pemprov yang tercatat di Dinas Pariwisata. Jadi, yang kita tertibkan itu lapak liar dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov tersebut,” kata Indra, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

“Bahkan sudah sampai mengeluarkan surat teguran pertama dan kedua. Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu,” jelasnya.

Indra mengaku bahwa penertiban lahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Semua tertib dan berjalan dengan lancar, karena masyarakat sekitar juga sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dengan menempati ruang yang bukan hak mereka. Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu, karena wilayahnya yang sangat luas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru