Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bone (foto: beritasulsel.com)

Polres Bone (foto: beritasulsel.com)

Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi menyarankan agar dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Satuan pelayanan administrasi SIM (Satpas) di Polres Bone dilaporkan ke Propam. Hal itu, kata dia, sebagai langkah profesional. “Silahkan langsung laporkan ke Propam untuk penanganan profesional,” ujar Andi Rian dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis 25 Juli 2024, sesaat lalu.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga mengeluhkan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone, Polda Sulsel, yang dinilai sangat mahal. “Mahal sekali, SIM A Rp500 ribu. Terpaksa saya pulang tidak jadi mengurus karena tidak cukup uang,” ujar Ilyas, warga Kabupaten Bone, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Ahad (21/7/2024).

Sementara itu, pemohon SIM berinisial SR, warga Kecamatan Amali, Bone, yang ditemui usai mengurus SIM di Satpas Polres Bone, mengaku membayar Rp500 ribu untuk biaya pembuatan SIM A baru. “Saya urus SIM A baru (bukan perpanjangan) saya bayar Rp500 ribu. Tes psikologi Rp100 ribu, tes kesehatan Rp50 ribu, dan pembayaran SIM Rp350 ribu, jadi totalnya Rp500 ribu,” ucap SR, ditemui di halaman Mapolres Bone, Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, SR menyebutkan bahwa dalam pengurusan SIM A di Polres Bone, dirinya tidak melalui tes praktik atau tes lapangan. “Tidak dites pak, langsung jadi asal bayar Rp500 ribu. Langsung jadi, tidak ada tes lapangan atau tes praktek,” pungkasnya.

Pembayaran biaya pembuatan SIM Rp500 ribu tersebut dinilai mahal dan juga diduga sebagai pungutan liar (pungli).

Karena bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM A baru hanya sebesar Rp120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A Rp80.000 per penerbitan.

Sayangnya, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, yang dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon sejak Selasa (23/7/2024) pukul 14.16 WITA, terkesan memilih bungkam.

Hingga artikel ini diterbitkan pada Rabu (24/7/2024), perwira Polri berpangkat tiga balok itu belum merespons. Pesan yang dikirim juga belum dibalas. (***)

Berita Terkait

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta
Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser
Warga Mengeluh Biaya Pembuatan SIM A di Polres Bone Rp500 Ribu, Kasat Lantas Bungkam
Oknum Dosen di Bone Ditangkap Polisi Saat Hendak Isap Sabu
Lagi, Polres Bone Berhasil Meringkus Bandar Sabu Bersama 47 Sachet Barang Bukti
Kepala Desa Kajaolaliddong Bone Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Makassar

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:04

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Kamis, 12 September 2024 - 16:27

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel

Minggu, 8 September 2024 - 18:07

Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:59

Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:57

Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

Berita Terbaru