Jeneponto, Sulsel – Menyambut HUT Kemenkumham yang Ke-78 Tahun 2023 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus nanti, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal dan jajaran mengikuti kegiatan pengentasan stunting sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Kemenkumham 2023 yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Jeneponto. Senin (24/07/2023).
Adapun beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang juga hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Rutan Kelas II B Selayar dan Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba bersama jajaran.
Pengentasan stunting yang berlokasi di Aula Kantor Kelurahan Balang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra yang secara resmi membuka kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, dia berharap bisa terjalin kerja sama yang harmonis antara Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, khususnya di bidang Imigrasi.
Selain jajaran Kemenkumham Sulawesi Selatan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Jeneponto, salah satunya Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yaris, yang membawakan materi singkat mengenai stunting kepada seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengentasan stunting oleh Puskesmas Binamu Kabupaten Jeneponto.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, berharap kegiatan ini menjadi salah satu cara Kemenkumham memberikan kontribusi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari stunting.
“Stunting menjadi salah satu homework bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan agar anak-anak Indonesia secara optimal dan maksimal disertai kemampuan fisik dan emosional sehingga dapat memberikan inovasi untuk pembangunan bangsa,” kata Ince.
Kegiatan ditutup dengan pemberian bingkisan secara simbolis bagi organisasi penuntasan stunting di Kabupaten Jeneponto.
*(Humas Rutan Bantaeng).