Beritasulsel.com — Unit opsnal reskrim Polsek Wajo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel jaringan listrik yang beraksi di Jalan Bali Kecamatan Wajo Kota Makassar. Pelaku diringkus pada hari Kamis (07/03/2019) sekitar pukul 06.20 Wita pagi.
Panit 2 Reskrim Polsek Wajo Iptu Hamka yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Basri Dg Mangka alias Aco Mangka (31) dan Suardi alias Aco Bindo (43) warga Kampung Santaria Kota Makassar.
Kedua pelaku kata Hamka diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor LP/25/III/2019/Sek Wajo tanggal 06 Maret 2019. An. Korban atau Pelapor Yohanis Rari. Dengan jumlah kerugian korban kurang lebih 10 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku saat menjalankan aksinya terekam CCTV pabrik dari hasil rekaman tersebut kemudian diketahui bahwa kedua pelaku pencurian adalah Aco Mangka dan Aco Bindo yang sebelumnya sudah pernah diproses kasus yang sama di Polsek Wajo pada tahun 2016 lalu” jelasnya Iptu Hamka.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, keduanya mengaku menjual hasil curiannya di Jalan Sepakat Makassar.
Saat kedua pelaku dibawa menunjukkan lokasi aksinya, salah satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan dibagian betis untuk melumpuhkan. Polisi kemudian melarikan pelaku ke RS Bhayangkar untuk diberikan perawatan medis.