Resmob Sinjai ‘Gulung’ Curanmor Bersama 2 Unit Motor Hasil Curian

- Redaksi

Jumat, 11 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Enam pria diduga pelaku pencurian dan penadah hasil curian diringkus Resmob Polres Sinjai kerjasama dengan Intelkam Polsek Sinjai Tengah, Kamis (10/1).

Pelaku yang diamankan berasal dari Kecamatan Tellu Limpoe masing masing berinisial AR (18), warga Dusun Batubalu, Desa Pattongko. FR (18), warga Dusun Bonto Mangepe, Desa Lembang Lohe.

“Keduanya adalah pelaku utama” sebut Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman melalui rilis yang diterima beritasulsel.com, Jumat (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara penadah hasil curian yang juga diamankan berasal dari Kecamatan Tellu Limpoe, berinisial SF (18), asal Dusun Batulohe, Desa Sukamaju. ED, (17), asal Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe. HS, (17), asal Dusun Lappae, Desa Saotengah, dan MR (17), warga Desa Kalobba.

Hasil interogasi, kata Noorman, pelaku mengakui melakukan aksinya di Sinjai Tengah dengan cara merusak kontak sepeda motor korban lalu motor tersebut dibawa menjauh dari lokasi tempat motor diparkir.

“Setelah itu, motor lalu distater dan dibawa kabur” urai Noorman.

Saat ditangkap, Polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku, satu merek Yamaha Mio J warna putih merah dengan Nosin : 54p-157403, Noka : MH35P00BCJI56990.

Dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warnah putih dengan Nosin: 1KP-223830, Noka: MH31KP00CK225220, serta satu buah knalpot, hasil curian pelaku.

“Penangkapan dilakukan dengan cara, salah seorang anggota menyamar menjadi pembeli. Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut. ” pungkas Noorman. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Berita Terbaru