Beritasulsel.com – Enam pria diduga pelaku pencurian dan penadah hasil curian diringkus Resmob Polres Sinjai kerjasama dengan Intelkam Polsek Sinjai Tengah, Kamis (10/1).
Pelaku yang diamankan berasal dari Kecamatan Tellu Limpoe masing masing berinisial AR (18), warga Dusun Batubalu, Desa Pattongko. FR (18), warga Dusun Bonto Mangepe, Desa Lembang Lohe.
“Keduanya adalah pelaku utama” sebut Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman melalui rilis yang diterima beritasulsel.com, Jumat (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara penadah hasil curian yang juga diamankan berasal dari Kecamatan Tellu Limpoe, berinisial SF (18), asal Dusun Batulohe, Desa Sukamaju. ED, (17), asal Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe. HS, (17), asal Dusun Lappae, Desa Saotengah, dan MR (17), warga Desa Kalobba.
Hasil interogasi, kata Noorman, pelaku mengakui melakukan aksinya di Sinjai Tengah dengan cara merusak kontak sepeda motor korban lalu motor tersebut dibawa menjauh dari lokasi tempat motor diparkir.
“Setelah itu, motor lalu distater dan dibawa kabur” urai Noorman.
Saat ditangkap, Polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku, satu merek Yamaha Mio J warna putih merah dengan Nosin : 54p-157403, Noka : MH35P00BCJI56990.
Dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warnah putih dengan Nosin: 1KP-223830, Noka: MH31KP00CK225220, serta satu buah knalpot, hasil curian pelaku.
“Penangkapan dilakukan dengan cara, salah seorang anggota menyamar menjadi pembeli. Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut. ” pungkas Noorman. (Sambar/BSS)