Rencana Pengembangan Jalur Kereta Api dan Jalan Tol Antar Kota Jadi Isu Strategis di Evaluasi Ranperda RTRW Parepare 

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Parepare 2020-2040.

Evaluasi dikemas dalam rapat konsultasi melalui daring diikuti Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare, Rabu, 27 Januari 2021. Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad hadir dalam rapat konsultasi itu.

Sekda Iwan Asaad mengemukakan, revisi menjadi penting dilakukan secara berkala dalam proses penataan ruang karena adanya perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan penataan ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Iwan, sejak disusunnya RTRW Kota Parepare Tahun 2011, telah terjadi dinamika perubahan pembangunan yang akan berpengaruh terhadap substansi dan muatan dari rencana tersebut.

Iwan mengingatkan, ada beberapa isu strategis dalam revisi RTRW Parepare yang perlu menjadi perhatian saat ini.

Di antaranya adalah rencana pengembangan jalur kereta api dan jalan tol antar kota. “Rencana pengembangan jalur kereta api itu adalah, Makassar-Parepare, Parepare-Mamuju, dan Parepare-Palopo,” ingat Iwan.

Selain itu, rencana pengembangan jalan tol antar kota dan rencana pengembangan kawasan pendidikan tinggi dan kawasan kesehatan terpadu serta perubahan kawasan hutan.

Sejauh ini proses dan tahapan-tahapan Ranperda RTRW Parepare sudah berlangsung 4 tahun. Diawali pada 2016, penyusunan dokumen revisi RTRW. Kemudian 2017, penyusunan dokumen KLHS dan validasi  KLHS serta proses pembahasan di DPRD Parepare.

Kemudian 2018, rekomendasi Peta Dasar BIG. Lalu 2019, penyempurnaan materi teknis, penyempurnaan Ranperda dan Rekomendasi Gubernur.

Pada 2020, Rakor lintas sektor, proses persetujuan substansi Ranperda RTRW  Parepare dan surat persetujuan substansi atas Ranperda Parepare tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare 2020-2040 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tepatnya pada 11 November 2020.

Setelah itu, persetujuan bersama DPRD Parepare pada 17 Desember 2020, serta rapat konsultasi evaluasi Ranperda RTRW Parepare pada TKPRD Provinsi Sulsel pada 22 Desember 2020.

Adapun perubahan substansi setelah rapat lintas sektor Ranperda RTRW Parepare adalah perubahan judul Raperda dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2019-3029 menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2020-2040. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru