Beritasulsel.com – Satuan Sabhara Polres Barru dipimpin Kasat Sabhara AKP Alimuddin, gelar razia balapan liar di Butung, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru pada hari Selasa 7 Mei 2019 sekitar pukul 17.15 wita.
Sebanyak 14 unit kendaraan berbagai type dan merek yang berhasil diamankan dan diangkut ke Mapolres Barru.
“Sejumlah kendaraan yang terjaring razia kebanyakan berasal dari luar daerah seperti dari Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep” ungkap Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, Rabu, (08/05/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polres Barru AKP Zainuddin mengatakan, jauh sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolres Barru sudah mengimbau kepada masyarakat bahwa tidak boleh ada balapan liar.
“Dan apabila ada terjaring atau tertangkap maka kendaraannya diamankan dan diberikan setelah 2 hari sesudah lebaran, itu penegasan Kapolres, karna balapan liar dapat merugikan diri sendiri dan mencelakai orang lain,” tegas Zainuddin. (HS/BSS)