Pria di Sinjai Diringkus Usai Aniaya Pacar yang Main MiChat Alasan untuk Bayar Utang Pelaku, Begini Kisahnya

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban saat di ruangan Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: dok humas)

Pelaku dan korban saat di ruangan Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: dok humas)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan polisi kasus penganiayaan.

Pria tersebut berinisial SR, berusia 18 tahun. Dia dilapor karena diduga telah menganiaya dan merusak Handphone (HP) kekasihnya, ZG, berusia 26 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah mengatakan bahwa laporan pelaku teregister dengan nomor LP-B / 103 / IV / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 23 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SR menganiaya ZG di rumah kosnya di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Pelaku menganiaya korban pada hari Senin 22 April 2024, sekitar pukul 19.30 WITA,” ucap Rahmatullah, Rabu (24/4) sesaat lalu.

Kronologinya kata Rahmatullah, saat itu SR melihat aplikasi MiChat di HP milik ZG lalu SR bertanya maksud ZG main Michat.

ZG lalu menjawab bahwa dirinya main MiChat karena ingin membantu SR melunasi hutang hutangnya.

Namun SR menolak dan mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang dari korban.

“SR lalu membanting HP milik ZG kemudian menganiayanya,” terang Rahmatullah.

Tak terima dianiaya, ZG melapor dan akhirnya pelaku diamankan ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria yang diketahui adalah warga Dusun Lopi, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tersebut, kini mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai.

“Pelaku telah kita amankan dan kini menanti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru