Pria di Sinjai Diringkus Usai Aniaya Pacar yang Main MiChat Alasan untuk Bayar Utang Pelaku, Begini Kisahnya

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban saat di ruangan Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: dok humas)

Pelaku dan korban saat di ruangan Satreskrim Polres Sinjai. (Foto: dok humas)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan polisi kasus penganiayaan.

Pria tersebut berinisial SR, berusia 18 tahun. Dia dilapor karena diduga telah menganiaya dan merusak Handphone (HP) kekasihnya, ZG, berusia 26 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah mengatakan bahwa laporan pelaku teregister dengan nomor LP-B / 103 / IV / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 23 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SR menganiaya ZG di rumah kosnya di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Pelaku menganiaya korban pada hari Senin 22 April 2024, sekitar pukul 19.30 WITA,” ucap Rahmatullah, Rabu (24/4) sesaat lalu.

Kronologinya kata Rahmatullah, saat itu SR melihat aplikasi MiChat di HP milik ZG lalu SR bertanya maksud ZG main Michat.

ZG lalu menjawab bahwa dirinya main MiChat karena ingin membantu SR melunasi hutang hutangnya.

Namun SR menolak dan mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang dari korban.

“SR lalu membanting HP milik ZG kemudian menganiayanya,” terang Rahmatullah.

Tak terima dianiaya, ZG melapor dan akhirnya pelaku diamankan ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria yang diketahui adalah warga Dusun Lopi, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tersebut, kini mendekam di Sel Tahanan Polres Sinjai.

“Pelaku telah kita amankan dan kini menanti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru