Bone – Pesta akikah di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, berubah menjadi tragedi berdarah pada Minggu dini hari (5/4/2026).
Pria berinisial MT (26) nekat menghabisi nyawa Suardi (38), di pesta akikah tersebut. Suardi adalah seorang petani setempat, ia dihabisi diduga akibat dendam kesumat yang dipicu isu perselingkuhan masa lalu.
Berikut rincian peristiwa tersebut berdasarkan fakta yang dihimpun.
Peristiwa maut ini terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Korban yang saat itu sedang menghadiri hajatan akikah, meninggalkan kerumunan sejenak untuk buang air kecil di area semak-semak tak jauh dari lokasi acara.
Di saat yang bersamaan, ia berpapasan dengan MT. Pertemuan tak sengaja itu seketika menyulut emosi MT yang memang sudah menyimpan benci sejak lama.
“Pada pertemuan itu, MT langsung menikam korban. Pelaku menikam bagian dada kiri korban menggunakan badik sebanyak satu kali,” ucap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Minggu (5/4/2026).
Motif utama di balik aksi nekat tersebut, kata Alvin, adalah sakit hati. Pelaku meyakini bahwa korban pernah menjalin hubungan gelap dengan istrinya di masa lalu.
”Pelaku dan korban memang punya riwayat dendam terkait dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Begitu bertemu di lokasi, pelaku tidak bisa menahan diri dan langsung menyerang korban,” imbuh Alvin menerangkan.
Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku awalnya sempat memukul korban sebelum akhirnya mencabut sebilah badik yang dibawanya. MT kemudian menghujamkan senjata tajam tersebut sebanyak satu kali tepat ke arah dada kiri korban.
Tikaman telak itu membuat Suardi tersungkur bersimbah darah. Warga yang menemukan korban sempat berupaya melarikan pria malang tersebut ke Puskesmas Kajuara, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Usai melancarkan aksinya, MT sempat melarikan diri untuk bersembunyi. Namun, pelariannya tak bertahan lama. Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone bergerak cepat menyisir area Desa Gona dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Bone. Polisi menyita sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Pelaku kini terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.
”Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alvin. ***

