Polres Sinjai Ringkus Penikmat Sabu di Lappa Mas

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Satnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/7/2024).

Pria tersebut berinisial M berusia 44 tahun, warga Bumi Lappa Mas 1 Blok I No.9, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa M diringkus di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, polisi mendapat laporan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, sehingga polisi ke lokasi dan meringkus M.

Dari tangan M ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu sendok sabu yang terbuat dari plastik yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Saat diintrogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial IM dengan harga 200 ribu Rupiah.

Saat ini M telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut, sedangkan IM masih dalam pengejaran.

“M dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkas Syaifullah. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49