Polres Sinjai Ringkus Penikmat Sabu di Lappa Mas

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Satnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/7/2024).

Pria tersebut berinisial M berusia 44 tahun, warga Bumi Lappa Mas 1 Blok I No.9, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa M diringkus di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, polisi mendapat laporan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, sehingga polisi ke lokasi dan meringkus M.

Dari tangan M ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu sendok sabu yang terbuat dari plastik yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Saat diintrogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial IM dengan harga 200 ribu Rupiah.

Saat ini M telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut, sedangkan IM masih dalam pengejaran.

“M dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkas Syaifullah. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru