Polres Sinjai Ringkus Penikmat Sabu di Lappa Mas

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

M pegang barang bukti satu sachet plastik klip berisi sabu (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Satnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/7/2024).

Pria tersebut berinisial M berusia 44 tahun, warga Bumi Lappa Mas 1 Blok I No.9, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa M diringkus di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, polisi mendapat laporan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, sehingga polisi ke lokasi dan meringkus M.

Dari tangan M ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu sendok sabu yang terbuat dari plastik yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan.

Saat diintrogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial IM dengan harga 200 ribu Rupiah.

Saat ini M telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sinjai menanti proses hukum lebih lanjut, sedangkan IM masih dalam pengejaran.

“M dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkas Syaifullah. (***)

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru