Polres Sinjai Ringkus 5 Penipu Lintas Provinsi: Modusnya, Beli Kompor Hadiah Motor N-Max

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim polres Sinjai saat mengamankan kelima pelaku (foto: istimewa)

Satreskrim polres Sinjai saat mengamankan kelima pelaku (foto: istimewa)

Korban kemudian mendatangi toko pelaku di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, dan membeli kompor listrik, air mineral, serta set panci prasmanan.

Pada tanggal 27 Juni 2024, pelaku menghubungi korban lagi dan mengatakan bahwa tokonya merayakan ulang tahun, sehingga korban mendapatkan hadiah sepeda motor Yamaha N-Max.

Namun, korban diminta membayar biaya asuransi sebesar Rp4.000.000 dan biaya pengurusan surat kendaraan Rp1.950.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban mentransfer biaya tersebut, nomor kontak pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Korban kemudian mendatangi toko pelaku yang ternyata sudah tutup,” urai Andi Rahmatullah, Minggu (30/6/2024).

Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai kemudian bergerak usai mendapat laporan dan berhasil meringkus kelima pelaku di Kabupaten Pinrang.

Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah menipu korban di Sinjai dan hasil penipuannya mereka bagi rata.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan mereka adalah satu unit mobil pick-up warna hitam, enam handphone milik pelaku, uang tunai Rp4.000.000 hasil penipuan, lima buku tabungan, lima kartu ATM, lima dompet, satu nota, dua struk transaksi, dua lembar materai, satu STNK, dan satu kunci mobil.

“Dengan penangkapan ini, Kapolres Sinjai berharap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang modusnya beragam. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan dan melindungi warga dari tindakan kriminal,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru