Sinjai – Polres Sinjai berhasil meringkus lima orang pria dan wanita yang diduga pelaku penipuan lintas provinsi.
Mereka diringkus di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 00:30 WITA.
Para pelaku diduga telah menipu seorang ibu rumah tangga berinisial MI (41), warga Dusun Nangkae, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WD (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Metro Utara, Kota Lampung, AHM (26), warga Jalan Turi Raya, Kelurahan Kemiri, Kota Depok.
RRB (42), warga Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang; IWP (32), warga Desa Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dan NF (30), warga Jalan Sosial, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah kepada BeritaSulsel, jaringan BeritaSatu.com, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menghubungi korban melalui telepon dan menawarkan barang dengan iming-iming bonus handphone iPhone 11 Pro.
Bersambung ke halaman 2
Halaman : 1 2 Selanjutnya