Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

Beritasulsel.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel diduga jadi sarang pungli (pungutan liar).

Hal itu diungkapkan oleh pria bernama Adaruddin (41), warga Tenyyarange Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.

“Kami duga Polres Sinjai sudah jadi sarang pungli, masa urus SIM A baru dan SIM C perpanjangan harus bayar Rp685 ribu,” kata Adaruddin, Rabu (13/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, awalnya dia mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sinjai pada tanggal 5 september untuk memperpanjang masa berlaku SIM B 1 miliknya yang akan berakhir pada 13 September 2023.

Namun dia diminta membayar Rp800 ribu dengan dalih SIM B 1 milik Adaruddin dibuat di Papua sebelum ada data online. Dia juga dimintai sejumlah persyaratan lainnya, tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, maka petugas di Satpas Polres Sinjai menyarankan Adaruddin untuk mengurus SIM A saja.

“Dengan terpaksa saya ikuti sarannya karena saya tidak bisa bayar Rp800 ribu dan terlalu banyak persyaratan yang diminta. Jadi saya urus SIM A saja dan memperpanjang SIM C. SIM A saya bayar Rp400 ribu, SIM C perpanjangan saya bayar Rp285 ribu, jadi totalnya Rp685 ribu,” terang Adaruddin.

“tidak ada tes tes di situ, saya tidak diminta di tes kesehatan, tidak diminta tes psikologi, tidak ada ujian praktek SIM. Setelah saya sampai di rumah, saya cek di google, ternyata urus SIM A dan SIM C tidak sampai Rp200 ribu, maka patut diduga Polres Sinjai adalah sarang pungli,” tandasnya.

Kasat Lantas Polres Sinjai IPTU Arsyad yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menegur pelaku.

Karena kata Arsyad, dirinya sudah memberi peringatan kepada anggotanya agar tidak ada pungli pada pengurusan SIM.

“Trims atas infonya, nanti saya akan kroscek ke anggota yang dimaksud, karena saya sudah atensi terkait masalah SIM. Apabila ada hal hal yang salah kami akan lakukan teguran langsung,” tutur Arsyad, Rabu (13/9/23).

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah yang dikonfirmasi sejak hari Rabu 13 September 2023 hingga berita ini diterbitkan belum memberi jawaban. (***).

Berita Terkait

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:37

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru