Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

Polres Sinjai Diduga Sarang Pungli, Warga Urus SIM A Bayar Rp400 Ribu Tanpa Tes Psikologi dan Kesehatan

Beritasulsel.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel diduga jadi sarang pungli (pungutan liar).

Hal itu diungkapkan oleh pria bernama Adaruddin (41), warga Tenyyarange Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.

“Kami duga Polres Sinjai sudah jadi sarang pungli, masa urus SIM A baru dan SIM C perpanjangan harus bayar Rp685 ribu,” kata Adaruddin, Rabu (13/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, awalnya dia mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sinjai pada tanggal 5 september untuk memperpanjang masa berlaku SIM B 1 miliknya yang akan berakhir pada 13 September 2023.

Namun dia diminta membayar Rp800 ribu dengan dalih SIM B 1 milik Adaruddin dibuat di Papua sebelum ada data online. Dia juga dimintai sejumlah persyaratan lainnya, tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, maka petugas di Satpas Polres Sinjai menyarankan Adaruddin untuk mengurus SIM A saja.

“Dengan terpaksa saya ikuti sarannya karena saya tidak bisa bayar Rp800 ribu dan terlalu banyak persyaratan yang diminta. Jadi saya urus SIM A saja dan memperpanjang SIM C. SIM A saya bayar Rp400 ribu, SIM C perpanjangan saya bayar Rp285 ribu, jadi totalnya Rp685 ribu,” terang Adaruddin.

“tidak ada tes tes di situ, saya tidak diminta di tes kesehatan, tidak diminta tes psikologi, tidak ada ujian praktek SIM. Setelah saya sampai di rumah, saya cek di google, ternyata urus SIM A dan SIM C tidak sampai Rp200 ribu, maka patut diduga Polres Sinjai adalah sarang pungli,” tandasnya.

Kasat Lantas Polres Sinjai IPTU Arsyad yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menegur pelaku.

Karena kata Arsyad, dirinya sudah memberi peringatan kepada anggotanya agar tidak ada pungli pada pengurusan SIM.

“Trims atas infonya, nanti saya akan kroscek ke anggota yang dimaksud, karena saya sudah atensi terkait masalah SIM. Apabila ada hal hal yang salah kami akan lakukan teguran langsung,” tutur Arsyad, Rabu (13/9/23).

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah yang dikonfirmasi sejak hari Rabu 13 September 2023 hingga berita ini diterbitkan belum memberi jawaban. (***).

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur
3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:59

Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:26

Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terbaru

AKBP Erwin Syah. (Foto: istimewa)

Bone

Kapolres Bone Dimutasi, Ini Penggantinya

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:26