Beritasulsel.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel diduga jadi sarang pungli (pungutan liar).
Hal itu diungkapkan oleh pria bernama Adaruddin (41), warga Tenyyarange Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.
“Kami duga Polres Sinjai sudah jadi sarang pungli, masa urus SIM A baru dan SIM C perpanjangan harus bayar Rp685 ribu,” kata Adaruddin, Rabu (13/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, awalnya dia mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sinjai pada tanggal 5 september untuk memperpanjang masa berlaku SIM B 1 miliknya yang akan berakhir pada 13 September 2023.
Namun dia diminta membayar Rp800 ribu dengan dalih SIM B 1 milik Adaruddin dibuat di Papua sebelum ada data online. Dia juga dimintai sejumlah persyaratan lainnya, tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, maka petugas di Satpas Polres Sinjai menyarankan Adaruddin untuk mengurus SIM A saja.
“Dengan terpaksa saya ikuti sarannya karena saya tidak bisa bayar Rp800 ribu dan terlalu banyak persyaratan yang diminta. Jadi saya urus SIM A saja dan memperpanjang SIM C. SIM A saya bayar Rp400 ribu, SIM C perpanjangan saya bayar Rp285 ribu, jadi totalnya Rp685 ribu,” terang Adaruddin.
“tidak ada tes tes di situ, saya tidak diminta di tes kesehatan, tidak diminta tes psikologi, tidak ada ujian praktek SIM. Setelah saya sampai di rumah, saya cek di google, ternyata urus SIM A dan SIM C tidak sampai Rp200 ribu, maka patut diduga Polres Sinjai adalah sarang pungli,” tandasnya.
Kasat Lantas Polres Sinjai IPTU Arsyad yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menegur pelaku.
Karena kata Arsyad, dirinya sudah memberi peringatan kepada anggotanya agar tidak ada pungli pada pengurusan SIM.
“Trims atas infonya, nanti saya akan kroscek ke anggota yang dimaksud, karena saya sudah atensi terkait masalah SIM. Apabila ada hal hal yang salah kami akan lakukan teguran langsung,” tutur Arsyad, Rabu (13/9/23).
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah yang dikonfirmasi sejak hari Rabu 13 September 2023 hingga berita ini diterbitkan belum memberi jawaban. (***).