Beritasulsel.com – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Seperti bunyi petasan dan kembang api (mercon) yang kerap mengganggu kenyamanan ibadah sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang disebabkan petasan dan kembang api.
Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim (Timsus) yang dibentuk Kapolres Sinjai dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir, dan berhasil mengamankan mobil kampas merk daihatsu garnd max yang mengangkut 5 Dos kembang api dan petasan berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan Ijin edar dan penjualan dan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi.
Barang barang tersebut adalah milik seorang pria atas nama AM Alias AG, (32), warga BTN Bayu Perdana Keluraham Polewali, Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan Jumat (23/4/21)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sinjai Iwan Irmawan membenarkan hal tersebut bahwa Polres Sinjai telah mengamankan petasan dan kembang api berbagai merek hasil razia oleh timsus.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.
“Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan. Dan mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran,” ungkap Iwan Irmawan.