Polres Pinrang Ringkus Tiga Pengedar Sabu Bersama 100 Gram Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Pinrang saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan 3 pengedar narkoba Jumat (20/5/22). (foto: ist)

Satnarkoba Polres Pinrang saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan 3 pengedar narkoba Jumat (20/5/22). (foto: ist)

Beritasulsel.com – Polres Pinrang gelar press release terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba, Jumat (20/5/2022).

Dihadapan awak media Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 2 ball narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Ketiga terduga pelaku, kata Syaharuddin, masing masing berinisial HR, IR dan HD. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKP pertama di Kampung Masila, Kecamatan Duampanua, Pinrang. Di TKP tersebut diamankan tersangka IR dan HR bersama barang bukti satu ball Sabu dengan berat kurang lebih 50 gram.

TKP kedua di Kampung Lasape Kecamatan Lembang, Pinrang. Di tempat tersebut diamankan HD bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 gram.

“Dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Syaharuddin.

Lebih lnjut dikatakan bahwa ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:02

Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11