Beritasulsel.com — Dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus di jalan poros trans Sulawesi, tepatnya di depan Indomaret Kelurahan Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Kamis (4/4/2019) sekira pukul 14.30 wita.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, melalui Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi, mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi akan ada traksaksi narkoba di lokasi penangkapan.
Personel Sat Narkoba langsung menyebar dilokasi yang dimaksud. Alhasil salah seorang tim melihat seorang pria berdiri di depan mini market dengan gerak gerik mencurigakan serta ciri ciri yang dimaksud pemberi informasi sesuai dengan ciri ciri pria tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota kemudian menggeledah orang tersebut dan menemukan disaku celana sebelah kiri 3 bungkus sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,” ungkap AKP Galigo, Jumat (5/4/2019).
Pria tersebut bernama Gunawan alias Wawan (27) alamat Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Saat diinterogasi, Wawan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya di Makassar bernama Firman.
Polisi lalu bergerak mengamankan Firman (25) warga Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. “Firman diamankan di rumahnya sekitar pukul 17.00 wita” ulas Galigo.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan digelandang ke Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)