Polres Luwu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2024

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU – Polres Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa-2024 di halaman Mapolres Luwu, Senin pagi (15/7/2024).

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Kompol La Makkanenneng, S.E., Kemudian Perwira Apel Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung dan Komandan Apel adalah Kaur Bin Ops Satlantas Polres Luwu Ipda Ashari Siregar.

Dalam apel yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” turut dihadiri oleh Sekda Drs. H. Sulaeman, M.M., Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiawan, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Nasrun, S.Ag., para Pejabat Utama Polres Luwu, Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan diikuti oleh anggota Polres Luwu, anggota TNI dari Kodim 1403/Palopo, Pegawai Dinas Kesehatan Kab. Luwu, Dishub, Senkom, Satpol PP, Damkar, dan BPBD Kab. Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1403/Palopo, dan Dinas Perhubungan Kab. Luwu, yang menandakan tanda dimulainya operasi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Luwu Kompol La Makkanenneng, membacakan sambutan Kapolda Sulsel yang intinya menekankan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024, untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Mandiri Kewilayahan patuh Pallawa 2024.

Adapun delapan Ada jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024 yaitu pelanggaran :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara atau pengemudi yang masih dibawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot Brong atau bising.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. TNBK tidak sesuai spektek (plat khusus/rahasia).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.

Diketahui Operasi Patuh Pallawa 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 15 S/d 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut akan dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile), serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, Polres Luwu juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan stimulan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu-lintas sebagai cermin moralitas bangsa.(hpl/red)

Berita Terkait

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Nekad Masuk Kamar, Perkosa Mantan Kekasih Tiga Kali, Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47

Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare

Berita Terbaru