Beritasulsel.com – Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sentral Sinjai merasa terzolimi dan menilai Pemerintah Kabupaten Sinjai bersikap tidak adil. Mereka digusur dari tempat berjualan, sementara penjual es kelapa muda dan bakso diizinkan berjualan di halaman rumah dinas eks Kepala Dinas Kesehatan, yang merupakan aset pemerintah daerah.

Salah seorang PKL yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak adil dengan perlakuan pemerintah. “Kami yang berjualan untuk mencari nafkah digusur, sementara penjual es kelapa muda dan bakso diistimewakan berjualan di depan rumah makan Arista,” ujarnya.

PKL tersebut meminta agar pemerintah bersikap adil dan menggusur penjual es kelapa muda dan bakso yang berjualan di halaman rumah dinas eks Kepala Dinas Kesehatan. “Kalau kami digusur, tolong yang penjual bakso dan es kelapa muda itu juga digusur, karena tempat itu adalah aset pemerintah,” pintanya.

Camat Sinjai Utara, Agusalim S.STP, membenarkan bahwa penjual es kelapa muda telah pindah berjualan di halaman rumah dinas eks Kepala Dinas Kesehatan. “Benar, penjual es kelapa muda pindah karena tempat berjualannya akan dipugar oleh Bulog dan diberi izin untuk sementara berjualan di halaman rumah dinas eks Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Namun, Camat Sinjai Utara tidak menyebutkan siapa pimpinan yang memberikan izin tersebut. (*)