Pj Gubernur Bahtiar Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital Pada Pemilu 2024

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menghadiri Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi lembaga keuangan dan lembaga kepemiluan di Provinsi Sulsel, Jum’at, 29 September 2023, di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel M. Iqbal S Suhaeb, Kepala Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Carana, OJK Kanwil Sumapa, Pejabat Dinas Dukcapil, Pejabat KPU dan Pejabat Bawaslu se-Sulsel.

Bahtiar mengatakan, inovasi layanan pendataan penduduk sangat erat kaitannya dengan kepemiluan. Pada regulasi catatan sipil saat ini, masyarakat dapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk elektronik dan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi catatan sipil saat ini dimana Dukcapil mengeluarkan dua jenis KTP, yaitu KTP elektronik dan KTP digital,” paparnya.

Kedua jenis KTP ini, kata dia, berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 348 bahwa pemilih yang berhak untuk menggunakan hak pilih adalah pemilih yang sudah memiliki KTP Elektronik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 penerapan KTP berbentuk digital.

Ia menambahkan, KTP elektronik berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Pembuatan KTP digital di Kantor Dukcapil terdekat dan sangat mudah. Hanya dalam waktu semenit sudah selesai. Dengan memiliki smartphone, anda sudah dapat download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui play store.

Selanjutnya Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif. Kemudian klik “Verifikasi Data”. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition. Kemudian pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Demikian halnya transaksi keuangan digital yang juga semakin marak, hanya dengan menggunakan quick respons (QR) Code ditambah layanan aplikasi keuangan digital seperti OVO, Linkaja, Dana, dll.

Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga kepemiluan dipandang perlu mengatur peraturan transaksi dana kampanye berupa uang digital melalui aplikasi keuangan digital.

“KTP digital maupun uang digital sangat erat kaitannya pada proses pemilu 2024 dengan hadirnya kemajuan teknologi saat ini,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Bank Indonesia Perwakilan Sulsel juga turut mengapresiasi dan mendukung inovasi layanan identitas kependudukan digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Hadirnya layanan IKD ini sangat memudahkan transaksi keuangan digital, sehingga layanan lebih efisien dan terintegrasi hanya saja perlu diperhatikan sistem keamanan data bagi masyarakat yang menggunakan layanan IKD, jangan mudah memberikan NIK dan Username maupun password kepada siapapun,” pesan Causa Iman Carana.

Sejauh ini terdapat lima provinsi di Indonesia yang mempunyai capaian aktivasi IKD. Yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (*)

Berita Terkait

Didampingi PJ Gubernur Sulsel, Mentan Andi Amran Melayat ke Rumah Duka Alwi Hamu
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Bahas Kontribusi Sulsel Wujudkan Swasembada Pangan Bersama Empat Menteri, Wamen, dan Kepala Daerah
Dua Menteri Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Makassar Bersama Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry, Temukan Harga Lebih Murah dari Provinsi Lain
Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia
Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:06

Didampingi PJ Gubernur Sulsel, Mentan Andi Amran Melayat ke Rumah Duka Alwi Hamu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Bahas Kontribusi Sulsel Wujudkan Swasembada Pangan Bersama Empat Menteri, Wamen, dan Kepala Daerah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:02

Dua Menteri Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Makassar Bersama Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry, Temukan Harga Lebih Murah dari Provinsi Lain

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:52

Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Berita Terbaru