Peraturan Menteri Desa PDTT Wajibkan 20 Persen Dana Desa untuk Tanaman Pangan, Pj Gubernur Buka Ruang Dialog

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, angkat bicara terkait polemik penggunaan dana desa untuk budidaya pisang. Menurutnya, isu yang berkembang saat ini kemungkinan akibat miskomunikasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, minimal 20 persen Dana Desa untuk tanaman pangan. Ada juga yang dianggarkan untuk stunting dan program prioritas nasional lainnya.

“Minimal 20 persen. Bisa tidak 21 persen? Ini bisa, demikian juga jumlah lainnya di atas 20 persen seperti 40 persen atau 99 persen,” kata Bahtiar, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 13 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada program lain yang juga diperhitungkan, tentu menjadi mandatory terhadap penggunaan dana desa tersebut,” sambungnya.

Sebagai Penjabat Gubernur, Bahtiar mengaku sedang menggerakkan untuk peningkatan pangan, memberi imbauan agar tahun 2024, 40 persen dana desa untuk tanaman pangan agar memberikan dampak yang signifikan. Hal ini juga telah dikomunikasikan kepada Wakil Menteri Desa PDTT.

“Saya komunikasikan juga kemarin kepada Wakil Menteri Desa, mungkinkah dilakukan imbauan ini 40 persen, supaya memberikan dampak signifikan. Jadi sifatnya imbauan, imbauan ini bukan hukum. Hukum itu Peraturan Menteri Desa PDTT dan peraturan teknis lainnya,” jelasnya.

Menurut Bahtiar, hal ini tidak menjadi polemik jika memahami apa yang dimaksud imbauan. “Ini sesuatu yang tidak mengikat dan tidak dipaksa, suka rela saja. Kalau mau mengikuti Alhamdulillah, kalau tidak kita juga tidak akan marah-marah,” pungkasnya.

“Mungkin saudara kita yang tidak memahami ini perlu penjelasan. Justru saya mengundang kawan-kawan yang memiliki pandangan berbeda terhadap ini, mungkin tidak mendapat informasi. Saya mengundang langsung untuk berdialog dengan kami, terhadap apa yang kami maksudkan. Saya Penjabat Gubernur terbuka pada masukan, mungkin ada kritikan dalam menjalankan pemerintahan ini,” terang Bahtiar. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone
Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran
Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing
Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Realisasi APBD dalam LKPJ 2024
Buka Puasa Bersama, Fatmawati Rusdi Ajak Tiktokers Perbanyak Konten-konten Edukatif
Sekda Sulsel Hadiri Peresmian Masjid Al Ansar Nur Amelia di Tanamaland

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:48

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone

Selasa, 1 April 2025 - 13:16

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone

Senin, 31 Maret 2025 - 09:24

Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:44

Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:05

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Berita Terbaru